Jika kemarin saya membahas cara agar user tidak bisa menginstall program, pada artikel komputer
hari ini saya akan berbicara mengenai cara agar user tidak bisa
menghapus atau melakukan uninstall program. Memang kadang-kadang pada
sebuah komputer yang digunakan oleh lebih dari satu user, dimana semua
user mempunyai hak sebagai administrator, proses uninstall program bisa
saja terjadi. Mungkin karena disebabkan faktor kesengajaan atau ketidak
sengajaan. Apalagi program yang dihapus tersebut merupakan program yang
sangat penting dan kebetulan installernya juga sudah tidak ada lagi.
Mesti susah payah lagi untuk mendapatkan program tersebut. Lalu
bagaimana cara mencegahnya?
Ada sebuah tips untuk agar program tidak bisa dihapus atau
di-uninstall yaitu dengan memblokir file executable uninstaller dari
program tersebut. File executable dari uninstaller biasanya bernama
uninstall.exe, uninstall.msi, unwise.exe, uninst.exe dan di beberapa
program lainnya bisa berbeda.
Bagaimana cara mengetahui file uninstaller dari sebuah program?
Ada beberapa cara untuk mengetahuinya file uninstaller sebuah program yaitu:
Cara pertama adalah dengan melihatnya di folder program tersebut yang terletak di C:/Program Files/NAMA PROGRAM/(dengan asumsi Windows Anda ada di drive C:/).
Cara kedua yaitu dengan melihatnya melalui Registry Windows yaitu pada path:
HKEY_LOCAL_MACHINE/SOFTWARE/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Uninstall/NAMA PROGRAM/
(ganti NAMA PROGRAM dengan nama program yang Anda ingin lihat uninstallernya).
Kemudian pada sisi sebelah kanan lihat pada nilai value yang bernama UninstallString. Itulah lokasi dan nama file uninstallernya. Contohnya untuk program Digsby, saya lihat pada path:
HKEY_LOCAL_MACHINE/SOFTWARE/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Uninstall/Digsby/
Kemudian UninstallString-nya adalah C:/Program Files/Digsby/uninstall.exe. Berarti nama file uninstallernya adalah Uninstall.exe yang terletak di folder C:/Program Files/Digsby/.
Nama file uninstaller dari sebuah program telah Anda ketahui dengan dua
langkah di atas tadi. Berikutnya kita lanjutkan dengan memblokir file
executable uninstaller tadi agar program tersebut tidak bisa dihapus
atau di-uninstall. Caranya masih sama dengan cara memblokir program di Windows
yang pernah saya posting sebelumnya. Berikut langkah-langkah mencegah
agar user tidak bisa menghapus program atau mencegah uninstall program:
- Klik Start » Run. Ketik
gpedit.msc
dan tekan Enter untuk membuka Group Policy Editor - Di jendela Group Policy Editor klik User Configuration » Administrative Templates » System.
- Pada sisi sebelah kanan klik dua kali (double click) item yang bernama Don’t run specified Windows Applications.
- Di jendela Don’t run specified Windows Applications Setting yang muncul klik opsi Enabled dan klik tombol Show.
- Kemudian, pada jendela Show Contents yang muncul, masukkan nama file executable installer dari program yang tidak ingin dihapus oleh user lain. Misalkan, nama program tersebut adalah Digsby seperti yang saya sebutkan di atas tadi. Nama file uninstaller adalah Uninstall.exe. Maka, ketik “uninstall.exe” pada daftar.
- Jika Anda ingin memasukkan uninstaller program yang lain, lihatlah terlebih dahulu nama file uninstallernya dengan cara melihat file uninstaller di atas tadi. Jika nama filenya sama, Anda tidak usah memasukkannya lagi. Jika nama filenya tidak sama, berarti Anda mesti memasukkanya lagi.
- Jika semua nama file uninstaller sudah Anda masukkan, klik tombol OK untuk menyimpan. Kemudian klik tombol OK juga pada jendela Don’t run specified Windows Applications Setting sebelumnya dan tutup Group Policy Editor.
Semuanya telah selesai sampai disini. Sekarang coba lakukan uninstall
pada sebuah program yang Anda telah masukkan dalam daftar tadi. Apakah
proses uninstall bisa dilakukan? Jika tidak berarti semuanya berhasil.
Jika tidak, coba periksa apakah nama file uninstaller sudah Anda ketik
dengan tepat.
Sekian tips agar user tidak bisa menghapus program atau melakukan
uninstall program. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Jika ada yang
kurang jelas, silahkan bertanya melalui kotak komentar. Saya akan
berusaha menjawabnya sebatas kemampuan saya.
Comments
Post a Comment